Pengacara Ahok sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'
Menurut mereka, riwayat panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya tak punya kapasitas untuk menjadi saksi ahli.
Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa, yang juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli hukum pidana.
Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.
Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Pertama, menurutnya Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan.
"Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para wartawan.
Di pihak lain, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, pernyataan itu menunjukkan bahwa Rizieq tidak layak menjadi saksi ahli.
'Residivis dua pidana'
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menolak kesaksian Rizieq Shihab, menolak untuk menyampaikan pertanyaan kepada pendiri FPI itu.. Humphrey R Djemat, kuasa hukum Ahok kepada para wartawan termasuk BBC menyebutkan Riziq Shihab telah sejak lama terlibat dalam Kegiatan-kegiatan yang menunjukkan kebenciannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
JAKARTA, KOMPAS.com — Proses hukum kasus dugaan
penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang
ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.
Sidang
yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini
dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab,
sebagai saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU)
menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai
saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain
Habib Rizieq Shihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan dalam sidang yang akan
digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).
Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Ahok
menolak kesaksian Rizieq kepada majelis hakim dengan alasan tidak patut menjadi
saksi ahli agama dalam sidang Ahok. Namun penolakan tersebut dibantah oleh
majelis hakim, karena kesaksian ini adalah permintaan penyidik.
Liputan6.com, Jakarta Ketua majelis hakim
sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Dwiarso Budi Santiarto
menolak permintaan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Semula, Rizieq yang duduk
sebagai saksi ahli agama Islam itu menyampaikan keinginan memberikan barang
bukti pemberat tambahan berupa tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.
SUMBER :
www.bbc.com
www.kompas.com
www.republika.co.id
www.liputa6.com
FEATURE
Saksi
Sidang Ahok, Yang Menggelar Aksi Demo
UBMNEWS, Jakarta- Hadir sebagai saksi ahli
agama di sidang ke-12 Ahok yang digelar di auditorium Kementrian Pertanian,
Jakarta Selatan. Menuai Pro dan kontra, dikarenakan Rizieq shihab yang membina
Gerakan Nasional Fatwa MUI, Kelompok yang mengorganisasi aksi besar-besaran
menuntut ahok untuk di penjarakan karena dianggap telah menistakan agama islam.
Sehingga ini yang membuat pengacara Ahok menolak imam besar FPI tersebut
menjadi saksi ahli agama.
Pada
saat Tim Pengacara Ahok menolak Rizieq sebagai saksi ahli kepada majelis hakim,
penolakan ini dibantah oleh majelis hakim karena kesaksian ini adalah
permintaan dari tim penyidik. Setelah Rizieq memberikan keterangannya sebagai
saksi Tim pengacara ahok tidak akan memberikan pertanyaan apapun kepada saksi
yang menurutnya tidak masuk akal, Seharusnya orang yang dijadikan saksi adalah
warga dari kampung pulau seribu yang secara langsung mendengarkan pidato ahok.
Ahok
sempat keberatan dengan rekomendasi MUI ini. Hal itu diungkapkan Ahok saat menyampaikan
keberatan dengan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa
(30/1/2017) lalu.
"Jelas-jelas
Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan
Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya,"
ujar Ahok saat itu.
Rizieq
Shihab meminta ahok ditangkap karena Dalam keterangannya di sidang, Rizieq
Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk
memerintahkan agar Ahok segera ditahan. (Pertama, Ahok terus mengulangi apa
yang dianggapnya penistaan. "Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk
melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal
penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana
dikisahkannya lagi kepada para wartawan.
Akhirnya sidang mencapai puncaknya Saksi Rizieq shihab memberikan barang bukti pemberat tambahan kepada majelis hakim berupa CD, Tetapi Majelis hakim menolak permintaan Ketua Front Pembela Islam tersebut.
Akhirnya sidang mencapai puncaknya Saksi Rizieq shihab memberikan barang bukti pemberat tambahan kepada majelis hakim berupa CD, Tetapi Majelis hakim menolak permintaan Ketua Front Pembela Islam tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar