Kamis, 25 Mei 2017

Nama : Oklen Johanes Prang
Kelas : 6pik4
Nim : 14140232
1.      Identifikasi : Hal itu jalan terakhir yang dilakukan pengadaian tidak sesuai
Solusi : Penulisan tidak sesuai EYD, lebih baik Menggunakan Merupakan pada bagian Hal itu merupakan jalan terakhir yang dilakukan pengadaian tidak sesuai.

Identifikasi : Beritanya
Solusi : seharusnya berita ini tidak di turunkan karena jika memang kita tidak membayar pengadian, tempat pengadaian sudah pasti akan melakukan pelelangan.

2.      Identifikasi : Pada kata di jawa Timur Optimistis tidak usah menggunakan koma pada kata optimstis omzetnya naik.
Solusi : Seharusnya kata yang digunakan, di Jawa Timur Optimis omzetnya naik hingga 40 persen. Karena kata optimis dan omzet seharusnya di sambung tanpa perlu menggunakan koma.

3.      Identifikasi : Judul tidak sesuai dengan isi berita.
Solusi : seharusnya isi yang diberitakan sesuai dengan judul, agar berita yang diberitakan memang factual.

4.      Ekspor Indonesia Mengalami Penurunan
Jakarta, 2/7 (ANTARA) – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Mengatakan, Ekspor Indonesia pada semester II tahun 2009 turun dari 4,5% menjadi 4%.

5.      Identifikasi : Bersamanya cucunya pengulangan kata nya.
Solusi : Seharusnya tidak usah pake nya pada kata Bersama.

Identifikasi : Beritanya tidak bernilai.
Solusi : Seharusnya berita ini tidak di tayangkan.

6.      Identifikasi : Kalangan
Solusi : Kalangan nya di hilangkan.
Identifikasi : Nama pada Gita karena yang memiliki nama Gita banyak.
Solusi : Ditambahkan nama belakangnya agar pembaca dapat mengetahui Gita siapa yang ada di berita ini. Gita Wirjawan.
7.      Identifikasi : Pada judul di katakana gangguan jiwa di Surabaya, tapi di isinya cuma hanya di sebutkan dari 1 rumah sakit.
Solusi : Seharusnya di katakana peningkatan dari beberapa rumah sakit, tidak hanya satu saja.




Dreammer Event Organizer
Tangerang, Banten, Indonesia
 Hallo Sahabat Dreammer yang kece, Selamat datang di blog Dreammer EO. Dreammer EO merupakan Organizer yang sudah tidak perlu di ragukan lagi Kualitas dan ketepatan waktu dalam membuat suatu event. Dreammer EO dapat membuat acara” yang menarik dan kreatif serta harga yang sangat terjangkau untuk Sahabat Dreammer yang ingin membuat event dan mengunakan jasa kami. Kami juga menyediakan MC atau pembawa acara yang sangat kece dan sudah pasti terkenal agar acara yang kami buat menjadi meriah dan asik. Kami juga akan selalu memberikan  yang terbaik bagi para pelanggannya. Dreammer EO dapat membuat acara” yang menarik, Kreatif, dan tidak terlupakan. Jadi Segera gunakan jasa kami.
Motto kami : TERPERCAYA, KECE, dan TERJANGKAU.
Hub kami di : Dreammer.eo@gmail.com
CP : 087778500195 Oklen ( WA)
Line : oklen_prang









TUGAS 9
Nama : Oklen johanes prang
Nim    : 14140232
Kelas : 6pik4
1.       Topik hangat saat ini adalah penyanderaan ibu dan anak yang dilakukan seseorang di dalam angkot, topik ini sedang ramai di media sosial karena terekam oleh banyak warga yang menguploadnya ke media sosial dan youtube, kejadian ini semakin ramai diperbincangkan ketika seorang polisi yang berhasil menyelamatkan ibu dan anak tersebut dari penyendaraan dengan cara menembak tangannya dan menarik ibu tersebut dari pelukan pelaku.

2.       Berita ini pertama di sebarkan oleh masyarakat di upload di youtube, lalu berita resmi menerbitkan juga berita ini. Perbedaannya saat di diskusikan oleh masyarakat di kolom comment youtube ada seseorang yang bilang motif ini di lakukan karena si pelaku baru saja keluar dari penjara dan bermain judi, lalu si pelaku dikejar oleh massa sehingga agar dia dapat kabur dari kejaran tersebut dia menyandera seorang ibu-ibu dan anaknya. Kalau di portal berita detik.com hanya di bilang bahwa si pelaku residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan motor). Jadi perbedaannya kalau di media portal berita mencari data dari sumber yang jelas sedangkan warga hanya melihat dan mendengar dari orang-orang yang sedang memperbincangkan hal tersebut. http://news.liputan6.com/read/2915787/penyandera-ibu-dan-balita-di-angkot-residivis-ini-motif-aksinya

3.       A. karena pada saat di media sosial menjadi viral dengan hal ini, hampir rata-rata orang yang memiliki teman orang bekasi mengejek dengan bilang bekasi berada di planet lain sehingga kata” ini terekam oleh otak dan tanpa sadar banyak orang yang mengikutinya. Sebutan bekasi berada di planet juga dijadikan lelucon oleh para komedian seperti sule yang tinggal di bekasi, sehingga hal ini menjadi lebih viral lagi.



4.       B. Media pers mengangkat ini karena hal ini sedang viral di media sosial sehingga membuat banyak orang yang akan membaca media tersebut, karena sesuatu yang viral di indonesia akan menarik perhatian banyak orang. 
TUGAS 7
KUIS MEMORYZING
Nama : Oklen Johanes Prang
Kelas  : 6pik4
Nim    : 14140232
Soal 1
KEJ PASAL 1 : Wartawan indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk
Pada kasus ini wartawan membuat berita tanpa melihat fakta yang terjadi, melainkan mengetahui hal tersebut dari seorang anggota DPR.RI, sehingga berita yang dihasilkan belum tentu akurat.
PPMS 2 : Verifikasi dan keberimbangan berita,  Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan
Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.:
Sama seperti yang pertama berita yang dihasilkan tidak melalui verifikasi dari Ketua MA tersebut sehingga berita yang dihasilkan tidak sepenuhnya benar dan akurat.
Setelah memuat berita ini media harus bisa mengupdate berita dengan memberitau jika berita ini belum terverifikasi.
KEJ PASAL 10 : Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa :
Wartawan harus mencabut berita tersebut karena belum adanya konfirmasi dari ketua MA. agar wartawan tidak di tuntun oleh ketua MA, wartawan harus segera mencabut berita tersebut dan meminta Maaf.
Soal 2
PPMS 2 : Verifikasi dan keberimbangan berita, Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Sama seperti soal pertama : disini media online lagi" tidak melakukan verifikasi kepada pejabat tersebut, sehingga berita yang dihasilkan tidak akurat dan berimbang. walaupun berita dituntut untuk cepat dalam memberitakan suatu peristiwa tetapi keakuratan dan aktualitas harus ada dalam berita tersebut biar tidak merugikan pihak-pihak tertentu
Soal 3
PPMS 4 : Ralat, Koreksi.
Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut. :
Media online harus meralat berita tersebut karena sudah di konfirmasi oleh pihak kedubes tidak adanya relawan indonesia yang meninggal disana. jadi media online harus segera meralat berita tersebut dengan memuat kembali beritanya.
KEJ PASAL 2 : Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
Wartawan indonesia harus profesional dalam memberitakan sebuah berita, sumber yang di beritakan harus jelas dan berita yang dihasilkan harus faktual, karena berita yang di dapat hanya berdasarkan dari media sosial belum tentu berupa fakta, semua orang dapat berpendapat di media sosial.
Soal 4
KEJ PASAL 2 : rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang. :
gambar yang di ambil oleh wartawan  tidak sesuai dengan berita yang diberitakan, media ini mengambil gambar sang jenderal tersebut saat sedang membuka acara kompetisi olahraga menembak. jadi seharusnya wartawan memberikan keterangan tentang gambar yang di ambil agar tidak menjadi fitnah.
Soal 5
PPMS 4 : Ralat, Koreksi
Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu. :
Media online B harus melakukan Ralat atau Koreksi terhadap berita yang sudah diberitakan tersebut, dan juga Media online A juga harus mencabut berita yang di kutip dari berita Media online B.
PPMS 5 : Pencabutan Berita Media  siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
Media B juga harus mencabut beritanya jika Media A sudah mencabut berita tersebut.
KEJ PASAL 10 : Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru.
Wartawan harus langsung mengoreksi berita yang keliru tersebut dan membuat berita yang berdasarkan fakta.









TUGAS 6
JAKARTA, BBC.com-Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok, Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk memerintahkan penahanan gubernur Jakarta itu.
Pengacara Ahok sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'
Menurut mereka, riwayat panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya tak punya kapasitas untuk menjadi saksi ahli.
Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa, yang juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli hukum pidana.
Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.
Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Pertama, menurutnya Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan.
"Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para wartawan.
Di pihak lain, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, pernyataan itu menunjukkan bahwa Rizieq tidak layak menjadi saksi ahli.
'Residivis dua pidana'
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menolak kesaksian Rizieq Shihab, menolak untuk menyampaikan pertanyaan kepada pendiri FPI itu.. Humphrey R Djemat, kuasa hukum Ahok kepada para wartawan termasuk BBC menyebutkan Riziq Shihab telah sejak lama terlibat dalam Kegiatan-kegiatan yang menunjukkan kebenciannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
JAKARTA, KOMPAS.com — Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.
Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain Habib Rizieq Shihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan dalam sidang yang akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).
Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Ahok menolak kesaksian Rizieq kepada majelis hakim dengan alasan tidak patut menjadi saksi ahli agama dalam sidang Ahok. Namun penolakan tersebut dibantah oleh majelis hakim, karena kesaksian ini adalah permintaan penyidik.
Liputan6.com, Jakarta Ketua majelis hakim sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Semula, Rizieq yang duduk sebagai saksi ahli agama Islam itu menyampaikan keinginan memberikan barang bukti pemberat tambahan berupa tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.

SUMBER :
www.bbc.com
www.kompas.com
www.republika.co.id
www.liputa6.com



















FEATURE
Saksi Sidang Ahok, Yang Menggelar Aksi Demo
 UBMNEWS, Jakarta- Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok yang digelar di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan. Menuai Pro dan kontra, dikarenakan Rizieq shihab yang membina Gerakan Nasional Fatwa MUI, Kelompok yang mengorganisasi aksi besar-besaran menuntut ahok untuk di penjarakan karena dianggap telah menistakan agama islam. Sehingga ini yang membuat pengacara Ahok menolak imam besar FPI tersebut menjadi saksi ahli agama.
Pada saat Tim Pengacara Ahok menolak Rizieq sebagai saksi ahli kepada majelis hakim, penolakan ini dibantah oleh majelis hakim karena kesaksian ini adalah permintaan dari tim penyidik. Setelah Rizieq memberikan keterangannya sebagai saksi Tim pengacara ahok tidak akan memberikan pertanyaan apapun kepada saksi yang menurutnya tidak masuk akal, Seharusnya orang yang dijadikan saksi adalah warga dari kampung pulau seribu yang secara langsung mendengarkan pidato ahok.
Ahok sempat keberatan dengan rekomendasi MUI ini. Hal itu diungkapkan Ahok saat menyampaikan keberatan dengan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa (30/1/2017) lalu.
"Jelas-jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya," ujar Ahok saat itu.
Rizieq Shihab meminta ahok ditangkap karena Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan. (Pertama, Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan. "Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para wartawan.
Akhirnya sidang mencapai puncaknya Saksi Rizieq shihab memberikan barang bukti pemberat tambahan kepada majelis hakim berupa CD, Tetapi Majelis hakim menolak permintaan Ketua Front Pembela Islam tersebut.

Image result for habib rizieq sidang ahok






Nama : Oklen Johanes Prang
Kelas  : 6pik4
Nim    : 14140232

1.      Kecalakaan “Maut” Honda jazz Menabrak Pengendara Motor
Gresik, UBMNews.com – Kecelakaan mobil menabrak pengendara motor yang menewaskan 3 pengemudi motor di Jl Raya Ngembung, Kecamatan Ceme. Gresik, Selasa (27/12/2016).
2.      Gresik, UBMNews.com – Kecelakaan mobil menabrak pengendara motor yang menewaskan 3 pengemudi motor di Gresik, Selasa (27/12/2016). Dari informasi warga setempat  kejadian ini terjadi karena mobil Honda jazz tersebut melaju dengan sangat cepat dan menabrak 3 pengemudi motor.
3.      Gresik, UBMNews.com – Kecelakaan mobil menabrak pengendara motor yang menewaskan 3 pengemudi motor di Gresik, Selasa (27/12/2016). Dari informasi warga setempat  kejadian ini terjadi karena mobil Honda jazz tersebut melaju dengan sangat cepat dan menabrak 3 pengemudi motor, Setelah di periksa oleh pihak kepolisian pengendara mobil Honda jazz mengatakan bahwa 3 motor tersebut  melawan arah sehingga membuat pengemudi mobil Honda jazz tersebut lepas kendali dan menabrak 3 pengemudi sepeda motor.




TUGAS 2
Nama : Oklen Johanes Prang
Kelas  : 6pik4
Nim    : 14140232
MEMORIZING (Open Book)
1.     1.  A. Pengertian Media Online secara umum :
Segala Jenis atau format media hanya dapat diakses melalui internet yang berisikan Teks, Foto, dan Video.
Dalam pengertian umum ini, media online dapat dimaknai sebagai sarana komunikasi secara online, seperti Email, Blog, dan media sosisal.
B. Pengertian Media online secara khusus :
Media yang menyajikan suatu karya jurnalistik seperti Berita, Artikel, dan Feature secara online. Seperti kompas.com, detik.com dll.
2.     2.  Prinsip BASIC pada karakteristik media online :
A.     Brevity (Keringkasan) : berita dituntut untuk bersifat ringkas dan langsung pada inti dari berita.
B.     Adaptability (Kemampuan Beradaptasi) : Jurnalis harus mampu beradaptasi dengan berita multimedia, tidak hanya teks, tetapi juga foto, audio, video, dan grafis.
C.     Scannabillity (dapat dipindai) : Berita harus mudah dipindai atau mudah dibaca dilayar monitor. Agar pembaca media online mudah dalam membaca media online.
D.     Interactivity (Interaktivitas) : Adanya interaksi antara admin/wartawan/editor atau jurnlasi dengan pembaca secara langsung.
E.      Community and Conversations (Komunitas dan Percakapan) : adanya atau terbentuk komunitas dan forum percakapan antara pembaca. Media memiliki peran yang besar daripada media cetak atau media konvensional lainnya.

3.      3. Multimedia : penggunaan computer untuk menyajikan dan mengabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video dengan alat bantu and koneksi sehinga pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikas. Multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan
TUGAS 1
Nama : Oklen Johanes Prang
Kelas  : 6PIK4
Mata kuliah : Media Online
1.     1.   Warna Dasar dari portal berita www.detik.com : Putih.
Tata Letak berita detik.com : Berita utama berada di bawah jumlah menu serta dengan fotonya top news dari detik.com menaru berita tiga berita utama dengan ukuran foto yang kecil”.
Jumlah menu yang ada di detik.com : berada di bagian atas dibawah logo detik.com ada 11

Warna Dasar dari portal berita www.antaranews.com :  Putih.
Tata letak berita antaranews.com : Berita utam atau top news berada di bawah jumlah menu sama dengan detik, tetapi antaranews hanya menampilkan satu berita dengan ukuran yang besar.
Jumlah menu yang ada di antaranews.com : 13

Warna Dasar dari portal berita www.kompas.com : putih
Tata Letak berita kompas.com : berita top news dari kompas atau berita utama berada di bagian bawah jumlah menu dengan ukruan foto yang besar serta hanya menampilkan satu berita top news di kompas di sebut Headline.
Jumlah menu yang ada di kompas.com : 15

Warna Dasar dari portal berita www.vivanews.com : putih
Tata letak berita vivanews.com : berita tops news berada di bawah menu dengan ukuran foto yang besar seperti kompas vivanews hanya menampilkan satu berita utama.
Jumlah menu yang ada di vivanews.com : 8

2 2.. Semua portal berita memiliki menu videoklip, galeri foto berita, dan radio
3 3. Portal berita kompas.com saya sukai karena berita utama di tampilkan di depan serta memiliki tampilan menu yang mudah di cari.
44.  Jumlah iklan pada masing” halaman : kompas.com memiliki iklan yang banyak, sedangkan kedua vivanews, dan yang detik dengan antara iklan akan muncul ketika kita sudah melihat article atau berita yang ada.
55.  Headline www.detik.com : Blusukan ke 1.000 Titik di Jakarta, Sandiaga Dapat Rekor Muri. Dan disusul dengan 3 berita lainnya sepert : Bocah tiga tahun meninggal setelah tersedak bakso.
Headline www.antaranews.com : headline berita pada antaranews berganti” dalam waktu yang singkat. Presiden bertemu habibie dan try sutrisno
Headline www.kompas.com : Emirsyah satar jadi tersangka KPK, ini penjelasan garuda Indonesia
Headline www.vivanews.com : Pemadam selamatkan kucing di kebakaran pasar senen.
66.  Detik.com lebih focus terhadap berita-berita yang berhubungan dengan hiburan dan politik
Antaranews.com lebih focus terhadap berita-berita berhubungan dengan politik dan ekonomi
Kompas.com lebih focus terhadap berita-berita politik dan hiburan
Vivanews.com lebih focus terhadap berita-berita politik
7.       Yang ingin saya baca mengenai politik dan bola jika membuka ke4 portal tersebut karena pada saat ini berita politik sangat banyak sekali di beritakan.
8.        Politik : gaya penulisan dari detik.com mengunakan bahasa yang ringan dan mudah di mengerti serta tidak lebih dari 300 kata berita yang di tampilkan pendek langsung pada intinya.
Sport jika saya mengunakan kompas.com yang pertama saya baca adalah berita olahraga karena berita sport lebih menarik untuk di baca menurut saya.








Kamis, 16 Maret 2017



Soal 1
KEJ PASAL 1 : Wartawan indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk :  
Pada kasus ini wartawan membuat berita tanpa melihat fakta yang terjadi, melainkan mengetahui hal tersebut dari seorang anggota DPR.RI, sehingga berita yang dihasilkan belum tentu akurat.
PPMS 2 : Verifikasi dan keberimbangan berita,  Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan
Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.:
Sama seperti yang pertama berita yang dihasilkan tidak melalui verifikasi dari Ketua MA tersebut sehingga berita yang dihasilkan tidak sepenuhnya benar dan akurat.
Setelah memuat berita ini media harus bisa mengupdate berita dengan memberitau jika berita ini belum terverifikasi.
KEJ PASAL 10 : Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa :
Wartawan harus mencabut berita tersebut karena belum adanya konfirmasi dari ketua MA. agar wartawan tidak di tuntun oleh ketua MA, wartawan harus segera mencabut berita tersebut dan meminta Maaf.
Soal 2
PPMS 2 : Verifikasi dan keberimbangan berita, Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Sama seperti soal pertama : disini media online lagi" tidak melakukan verifikasi kepada pejabat tersebut, sehingga berita yang dihasilkan tidak akurat dan berimbang. walaupun berita dituntut untuk cepat dalam memberitakan suatu peristiwa tetapi keakuratan dan aktualitas harus ada dalam berita tersebut biar tidak merugikan pihak-pihak tertentu
Soal 3
PPMS 4 : Ralat, Koreksi.
Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut. :
Media online harus meralat berita tersebut karena sudah di konfirmasi oleh pihak kedubes tidak adanya relawan indonesia yang meninggal disana. jadi media online harus segera meralat berita tersebut dengan memuat kembali beritanya.
KEJ PASAL 2 : Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
Wartawan indonesia harus profesional dalam memberitakan sebuah berita, sumber yang di beritakan harus jelas dan berita yang dihasilkan harus faktual, karena berita yang di dapat hanya berdasarkan dari media sosial belum tentu berupa fakta, semua orang dapat berpendapat di media sosial.
Soal 4
KEJ PASAL 2 : rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang. :
gambar yang di ambil oleh wartawan  tidak sesuai dengan berita yang diberitakan, media ini mengambil gambar sang jenderal tersebut saat sedang membuka acara kompetisi olahraga menembak. jadi seharusnya wartawan memberikan keterangan tentang gambar yang di ambil agar tidak menjadi fitnah.
Soal 5
PPMS 4 : Ralat, Koreksi
Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu. :
Media online B harus melakukan Ralat atau Koreksi terhadap berita yang sudah diberitakan tersebut, dan juga Media online A juga harus mencabut berita yang di kutip dari berita Media online B.
PPMS 5 : Pencabutan Berita Media  siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
Media B juga harus mencabut beritanya jika Media A sudah mencabut berita tersebut.
KEJ PASAL 10 : Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru.
Wartawan harus langsung mengoreksi berita yang keliru tersebut dan membuat berita yang berdasarkan fakta.

Kamis, 02 Maret 2017



JAKARTA, BBC.com-Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok, Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk memerintahkan penahanan gubernur Jakarta itu.
Pengacara Ahok sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'
Menurut mereka, riwayat panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya tak punya kapasitas untuk menjadi saksi ahli.
Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa, yang juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli hukum pidana.
Ini merupakan yang pertama kalinya Rizieq Shihab berhadap-hadapan langsung dengan Ahok yang sejak lama ditentangnya.
Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Pertama, menurutnya Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan.
"Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para wartawan.
Di pihak lain, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut, pernyataan itu menunjukkan bahwa Rizieq tidak layak menjadi saksi ahli.
'Residivis dua pidana'
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang menolak kesaksian Rizieq Shihab, menolak untuk menyampaikan pertanyaan kepada pendiri FPI itu.. Humphrey R Djemat, kuasa hukum Ahok kepada para wartawan termasuk BBC menyebutkan Riziq Shihab telah sejak lama terlibat dalam Kegiatan-kegiatan yang menunjukkan kebenciannya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
JAKARTA, KOMPAS.com — Proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki sidang ke-12 pada Selasa (28/2/2017) ini.
Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selain Habib Rizieq Shihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan dalam sidang yang akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2).
Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Ahok menolak kesaksian Rizieq kepada majelis hakim dengan alasan tidak patut menjadi saksi ahli agama dalam sidang Ahok. Namun penolakan tersebut dibantah oleh majelis hakim, karena kesaksian ini adalah permintaan penyidik.
Liputan6.com, Jakarta Ketua majelis hakim sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Dwiarso Budi Santiarto menolak permintaan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Semula, Rizieq yang duduk sebagai saksi ahli agama Islam itu menyampaikan keinginan memberikan barang bukti pemberat tambahan berupa tulisan dan dua keping CD kepada majelis hakim.

SUMBER :
www.bbc.com
www.kompas.com
www.republika.co.id
www.liputa6.com



FEATURE
Saksi Sidang Ahok, Yang Menggelar Aksi Demo
 UBMNEWS, Jakarta- Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok yang digelar di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan. Menuai Pro dan kontra, dikarenakan Rizieq shihab yang membina Gerakan Nasional Fatwa MUI, Kelompok yang mengorganisasi aksi besar-besaran menuntut ahok untuk di penjarakan karena dianggap telah menistakan agama islam. Sehingga ini yang membuat pengacara Ahok menolak imam besar FPI tersebut menjadi saksi ahli agama.
Pada saat Tim Pengacara Ahok menolak Rizieq sebagai saksi ahli kepada majelis hakim, penolakan ini dibantah oleh majelis hakim karena kesaksian ini adalah permintaan dari tim penyidik. Setelah Rizieq memberikan keterangannya sebagai saksi Tim pengacara ahok tidak akan memberikan pertanyaan apapun kepada saksi yang menurutnya tidak masuk akal, Seharusnya orang yang dijadikan saksi adalah warga dari kampung pulau seribu yang secara langsung mendengarkan pidato ahok.
Ahok sempat keberatan dengan rekomendasi MUI ini. Hal itu diungkapkan Ahok saat menyampaikan keberatan dengan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa (30/1/2017) lalu.
"Jelas-jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan demo habis-habisan saat saya mau gantikan Pak Jokowi. Jelas Rizieq secara pribadi sentimen tidak menerima saya," ujar Ahok saat itu.
Rizieq Shihab meminta ahok ditangkap karena Dalam keterangannya di sidang, Rizieq Shihab menyebut, ada tiga alasan yang membuatnya meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Ahok segera ditahan. (Pertama, Ahok terus mengulangi apa yang dianggapnya penistaan. "Kedua, terdakwa berpotensi besar untuk melarikan diri. Ketiga, menurut yurisprudensi, terdakwa, bahkan tersangka pasal penistaan agama selalu ditahan, tanpa kecuali," tandas Rizieq sebagaimana dikisahkannya lagi kepada para wartawan. 
Akhirnya sidang mencapai puncaknya Saksi Rizieq shihab memberikan barang bukti pemberat tambahan kepada majelis hakim berupa CD, Tetapi Majelis hakim menolak permintaan Ketua Front Pembela Islam tersebut.